TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 T Gibran Ditunda Lagi Gara-gara Pengacara Tak Bawa Fotocopy KTP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali ditunda pada Senin (15/9).
Dalam sidang kali ini, Gibran mengutus tiga pengacaranya untuk menghadapi gugatan.
Adapun dalam gugatan ini, Gibran dan KPU RI dituntut oleh Subhan Palal untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
Pasalnya, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden yang tak terpenuhi.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun, Gibran Diminta Bawa Fotocopy KTP 22 September
#gibranrakabumingraka #kpu #sidang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gibran Digugat Rp 125 T Gara-gara Ijazah SMA di Singapura, Jokowi: yang Carikan Sekolahnya Saya
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Aset Bos Sritex Iwan Setiawan Disita Kejagung, 57 Bidang Tanah Dipasangi Plakat Penyitaan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ancam Rusia Kena Sanksi Berat, Trump Ajukan Syarat Penting untuk Negara Anggota NATO soal Minyak
2 hari lalu
Tribunnews Update
Golden Horizon, Rudal Israel yang Berhasil Terobos Pertahanan Canggih Qatar dari Langit Arab Saudi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.