Senin, 15 September 2025

Regional

751,18 Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang, Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal

Minggu, 14 September 2025 14:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Batam – Ucik Suwaibah Aslamiah
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Barelang menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus pengungkapan kasus peredaran obat ilegal, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, di Lobby Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 751,18 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari beberapa laporan polisi dan telah ditetapkan statusnya oleh Kejaksaan Negeri Batam.(*)


#KonferensiPers #UngkapKasusNarkotika #Satresnarkoba #PolrestaBarelang #KasusNarkoba #PemberantasanNarkoba #Barelang #BeritaBarelang #BeritaTerkini

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #sabu   #Satresnarkoba   #Barelang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved