Regional
751,18 Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang, Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Batam – Ucik Suwaibah Aslamiah
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Barelang menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus pengungkapan kasus peredaran obat ilegal, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, di Lobby Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 751,18 gram.
Barang bukti tersebut berasal dari beberapa laporan polisi dan telah ditetapkan statusnya oleh Kejaksaan Negeri Batam.(*)
#KonferensiPers #UngkapKasusNarkotika #Satresnarkoba #PolrestaBarelang #KasusNarkoba #PemberantasanNarkoba #Barelang #BeritaBarelang #BeritaTerkini
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Peredaran 101 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polda Kalimatan Selatan, Barang Bukti Dimusnahkan
3 hari lalu
Live Update
Kejari Sabu Raijua Gerak Cepat, Periksa Kembali Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
5 hari lalu
Live Update
Bawa 11,8 Kg Sabu ke Jakarta, 2 Kurir Narkoba Asal Aceh Diciduk Polres Lampung Selatan di Bakauheni
Sabtu, 6 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.