Sabtu, 13 September 2025

Tribunnews Update

LIVE: Jokowi Duga Ada Aktor Besar di Balik Gugatan Perdata pada Gibran: Gak Ada Back-up Gak Mungkin

Sabtu, 13 September 2025 12:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo geram terkait gugatan perdata pada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Ia menduga ada aktor besar di balik gugatan ijazah terhadap dirinya dan anaknya yang kini menjabat sebagai wakil presiden RI.

Diketahui Gibran dan KPU RI digugat oleh Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait persoalan ijazah.

“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. 4 tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-back up nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” jelasnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

Jokowi menilai isu yang terus bergulir selama empat tahun terakhir ini tidak mungkin berjalan tanpa dukungan pihak besar di belakangnya.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Diketahui gugatan Subhan mempersoalkan keabsahan ijazah Gibran karena berasal dari sekolah luar negeri yakni Orchard Park Secondary School, Singapura. 

Baca: Geram! Jokowi Sindir Ada Pihak Besar Backup Isu Ijazah Gibran: Kalau Nggak Didukung, Sudah Tamat!

Jokowi menegaskan keputusannya menyekolahkan Gibran ke luar negeri adalah pilihannya sendiri.

Bahkan ia juga mengakui bahwa dirinya mencarikan sekolah untuk sang putra.

Meski heran atas terus berulangnya isu ijazah, Jokowi menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap menghadapi siapa pun yang menggugat.

“Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani,” jelasnya.

Sebagai informasi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di PN Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gibran digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 125 Triliun.

Subhan Palal selaku penggugat berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ijazah Gibran Digugat, Jokowi Ungkap Alasan Sekolahkan Gibran di Singapura

# ijazah # Gibran # Jokowi # Subhan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ijazah   #Gibran   #Jokowi   #Subhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved