Sabtu, 13 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Prabowo Reformasi Polri, ISESS: Tak Cukup dengan Copot Kapolri, Mulai dari Revisi UU Kepolisian

Jumat, 12 September 2025 22:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan tim atau Komisi Reformasi Polri saat berdialog langsung dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis (11/9) kemarin.

Sikap Prabowo itu dilakukan untuk menanggapi banyaknya desakan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai demo besar di akhir Agustus 2025 lalu.

Terkait hal itu pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berkomentar.

Bambang Rukminto mengatakan, reformasi Polri tak cukup hanya sebatas mencopot Kapolri saja.

Baca: 17 MENTERI Warisan Jokowi Dinilai Tengah DITARGET Prabowo, Pengamat: Musuh dalam Selimut Presiden!

Menurut Bambang, reformasi Polri harus menyentuh masalah mendasar, bukan hanya soal pergantian pimpinan saja.

"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Bambang menilai permasalahan di tubuh Polri sudah terlalu lama dibiarkan.

Sehingga sulit untuk diperbaiki dari dalam karena banyak yang tidak mau berubah.

Sebagai contoh banyaknya tindakan represif dari Kepolisian saat mengamankan demo.

Oleh karena itu Bambang menilai reformasi Polri tidak hanya sekadar pencopotan Kapolri saja.

Menurutnya yang perlu dilakukan dalam reformasi Polri adalah melakukan revisi UU Kepolisian.

Baca: 17 MENTERI Warisan Jokowi Dinilai Tengah DITARGET Prabowo, Pengamat: Musuh dalam Selimut Presiden!

Selain itu mengubah struktur Kompolnas juga perlu dilakukan agar lembaga tersebut benar-benar independen.

Bambang juga menyarankan agar tim reformasi Polri harus melibatkan masyarakat sipil yang independen, bukan akademisi atau pihak yang hanya mengikuti kemauan pemerintah.

Bambang mengatakan mengganti Kapolri saja tidak akan cukup jika sistem internal Polri tidak diubah.

Dibutuhkan niat baik dan visi kenegaraan dari Presiden untuk benar-benar memperbaiki Polri.

Jika tidak maka Polri akan tetap digunakan sebagai alat kekuasaan seperti di masa Orde Baru.  (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Cukup Copot Kapolri, ISESS: Perbaikan Polri Harus Dimulai dari Revisi UU Kepolisian

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved