Jumat, 19 September 2025

Tribunnews Update

Reaksi Tegas Polisi, DPR, hingga Menteri soal TNI Laporkan Ferry Irwandi: Tak Ada Legal Standing

Jumat, 12 September 2025 12:57 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana Jenderal TNI melaporkan influencer Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik menuai beragam tanggapan dari polisi, DPR, dan pemerintah.

Para pejabat menegaskan hanya individu perseorangan yang dapat mengadukan kasus pencemaran nama baik, bukan institusi.

Diberitakan sebelumnya CEO Malaka Project itu disebut terindikasi melakukan dugaan pidana berdasarkan patroli siber Satuan Siber TNI, Selasa (9/9).

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan rencana ini terganjal oleh aturan hukum.

Baca: Mahfud MD Ungkap Curhatan Sri Mulyani sebelum Direshuffle: 2 Kali Minta Mundur sebagai Menkeu

“Kan menurut MK (Mahkamah Konstitusi), institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujarnya.

Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan oleh individu, bukan lembaga atau institusi.

Sementara itu, Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa TNI sebagai institusi bukan korban yang dapat mengajukan aduan pidana.

“Pasal 27A UU ITE itu merupakan delik aduan. Yang dapat mengadukan adalah korban sebagai person individu, bukan institusi atau badan hukum,” kata Yusril.

Baca: Detik-detik Rektor UI Diteriaki Zionis oleh Ratusan Wisudawan, Berawal dari Dana Abadi UI

Ia juga menyarankan agar tulisan Ferry yang bersifat kritik konstruktif dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar pihak TNI menghentikan rencana untuk melaporkan Ferry Irwandi ke polisi.

“Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” kata Abdullah.

Menurutnya, rencana TNI melaporkan Ferry Irwandi itu tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sikap Polisi, DPR dan Menteri soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi: Wakil Rakyat Paling Disorot

    
 # Reaksi # polisi # DPR # menteri # Ferry Irwandi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Reaksi   #polisi   #DPR   #menteri   #Ferry Irwandi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved