Live Update
Divonis 5,5 Tahun Penjara Perkara Korupsi, Harta Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar bakal Dilelang
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru – Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM-Eks Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis pidana penjara 5,5 tahun oleh majelis hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Vonis dibacakan langsung ketua majelis hakim Delta Tamtama, dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/9/2025).
Hakim Delta menyatakan, terdakwa Risnandar Mahiwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan berdiri sendiri, sebagaimana dakwaan kumulatif pertama dan kedua penuntut umum.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Driver Ojol di Maros Tewas Bersimbah Darah, Pemancing Hilang di Romokalisari
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Raffi Ahmad Terseret dalam Sidang Korupsi, Gandeng Hotman Paris Lawan Hoaks Dirinya Korupsi
3 hari lalu
Terkini Nasional
Namanya Dicatut Dalam Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Hadapi Tuduhan Tak Berdasar
3 hari lalu
Terkini Nasional
TAMPANG 2 Tersangka Korupsi Haji! Ketum Kesthuri & Direktur Operasional Maktour Nangis saat Ditahan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.