Live Update
Divonis 5,5 Tahun Penjara Perkara Korupsi, Harta Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar bakal Dilelang
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru – Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM-Eks Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis pidana penjara 5,5 tahun oleh majelis hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Vonis dibacakan langsung ketua majelis hakim Delta Tamtama, dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/9/2025).
Hakim Delta menyatakan, terdakwa Risnandar Mahiwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan berdiri sendiri, sebagaimana dakwaan kumulatif pertama dan kedua penuntut umum.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Mensos Gus Ipul Bantah Mark Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 M, Jelaskan Alasan per Pasang Rp 700 Ribu
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Gus Ipul Datangi KPK, Klarifikasi soal Isu Celah Korupsi Proyek Sekolah Rakyat, Klaim Minta Nasihat
Jumat, 8 Mei 2026
Nasional
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Nama Dirjen Bea Cukai Masuk di Dakwaan Korupsi: Belum Dinonaktifkan
Jumat, 8 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Laporan ICW Ditindaklanjuti, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal BGN
Kamis, 7 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Skandal Sertifikasi K3 Kemnaker, KPK Usut Dugaan Kasus Penyamaran Dana Korupsi Lewat Penukaran Valas
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.