Live Update
Divonis 5,5 Tahun Penjara Perkara Korupsi, Harta Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar bakal Dilelang
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru – Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM-Eks Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis pidana penjara 5,5 tahun oleh majelis hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Vonis dibacakan langsung ketua majelis hakim Delta Tamtama, dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/9/2025).
Hakim Delta menyatakan, terdakwa Risnandar Mahiwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan berdiri sendiri, sebagaimana dakwaan kumulatif pertama dan kedua penuntut umum.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Viral
Polda Sulut Klarifikasi Aipda Vicky Mundur dari Polri seusai Dimutasi setelah Ungkap Kasus Korupsi
Sabtu, 4 April 2026
Terkini Nasional
POLISI DIMUTASI Atasan Saat Ungkap Kasus Korupsi, Pilih Resign dari pada Jadi Penjilat
Kamis, 2 April 2026
Nasional
Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah KPK terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
Kamis, 2 April 2026
Terkini Daerah
Tak Terbukti Korupsi! Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim atas Kasus Mark Up Video Profil Desa
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Jawab Desakan ICW, KPK Pastikan Presiden dan Wapres Tak Terlambat Lapor LHKPN: Sudah Tepat Waktu
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.