Selasa, 14 April 2026

Live Update

Divonis 5,5 Tahun Penjara Perkara Korupsi, Harta Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar bakal Dilelang

Kamis, 11 September 2025 17:01 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru – Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM-Eks Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis pidana penjara 5,5 tahun oleh majelis hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Vonis dibacakan langsung ketua majelis hakim Delta Tamtama, dalam sidang yang digelar pada Rabu (10/9/2025).

Hakim Delta menyatakan, terdakwa Risnandar Mahiwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan berdiri sendiri, sebagaimana dakwaan kumulatif pertama dan kedua penuntut umum.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved