Sabtu, 13 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Bekuk Orangtua yang Aniaya Anak hingga Tewas, Hasil Autopsi Ada Luka Tusuk di Kepala Korban

Selasa, 9 September 2025 20:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib nahas menimpa bocah berinisial MA (8) di Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia tewas setelah menerima siksaan bertubi-tubi dari ayah kandung inisial SW (33) dan ibu tirinya inisial EP (32) di rumah mereka, Jalan APT Pranoto, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

Menurut keterangan Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, Senin (8/9), ibu tiri MA kerap melampiaskan emosi kepada korban.

Ia kerap memukul MA menggunakan gantungan baju besi, mencakar wajah anak tirinya, hingga mendorong kepala korban ke mesin cuci.

Bahkan setelah meninggal, hasil autopsi dari RSUD Kudungga Sangatta menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Diantaranya memar pada bagian tubuh, luka tusuk di kepala hingga perdarahan otak.

Sementara itu, ayah kandung korban disebut sempat menegur istrinya, namun berakhir dimarahi dengan dalih mendidik anak.

Terkini EP dan SW sudah ditahan di Mapolres Kutai Timur, keduanya dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Tribunkaltim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bocah 8 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Terungkap dari Kecurigaan Paman

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved