Minggu, 2 November 2025

Live Update

Fantastis! Tunjangan Rumah DPRD Depok Tembus Rp 47 Juta, Wali Kota bakal Evaluasi Peraturan

Senin, 8 September 2025 16:44 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribunnews Depok – M. Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM- Wali Kota Depok, Supian Suri mengevaluasi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, tertulis besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD tembus puluhan juta rupiah.

Tercatat, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Depok Rp 47.116.000, Wakil Ketua Rp 43.100.000, dan Anggota DPRD Rp 32.500.000 per bulan.  (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Supian Suri   #Kota Depok   #DPRD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved