TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (8/9/2025).
Sidang berlangsung di ruang Soebekti 2 dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Gugatan dilayangkan seorang warga bernama Subhan Palal.
Dalam petitumnya, Subhan meminta Gibran bersama KPU membayar ganti rugi Rp 125 triliun.
Ia menilai syarat pendidikan Gibran saat maju cawapres tidak terpenuhi.
Menurut Subhan, Gibran tidak pernah bersekolah di SMA sederajat yang diatur hukum Indonesia.
Baca: Dituduh Gadungan! SOSOK Doni Pratama Ojol yang Bertemu Gibran, Akui Dapat Ancaman Akan Dihabisi
Baca: Roy Suryo Tuduh Ijazah Gibran Palsu seperti Jokowi, Singgung Kejanggalan: Salah Beli Dokumen Palsu
Ia berpendapat hal itu melanggar syarat dalam Undang-Undang Pemilu.
Berdasarkan data KPU, Gibran menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, lalu melanjutkan ke UTS Insearch Sydney, Australia.
Subhan menegaskan, institusi luar negeri tersebut tidak termasuk kategori SMA sederajat yang dimaksud dalam UU.
Ia menilai KPU tidak berwenang menetapkan kesetaraan itu.
Ia berpendapat UU Pemilu hanya menyebutkan syarat tamat SLTA atau sederajat yang berlaku di Indonesia.
Hal itu menjadi dasar gugatannya.
Ia meminta hakim mengabulkan seluruh petitum.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI"
#gibranrakabumingraka #digugat #sma
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut saat Periksa Wasekjen GP Ansor
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Yordania Beri Sinyal Bakal Serang Israel hingga Kirim Pasokan Rudal ke Palestina Lawan Agresi Musuh
1 hari lalu
Tribunnews Update
Salsa Erwina Tak Terima seusai Dituding Makar hingga Ingin Gulingkan Presiden Prabowo Subianto
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Balas Dendam! Houthi Yaman Akui Tanggung Jawab Pasca-Gempur Wilayah Israel Pakai 3 Drone Mematikan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.