Selasa, 9 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Sahroni Sebendel Sertifikat Tanah hingga Jam Rp 11 M Dikembalikan Warga, Total Ada 32 Barang

Sabtu, 6 September 2025 20:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan barang milik anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni yang dijarah orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (30/8/2025) dikembalikan.

Salah satu barang yang ikut dikembalikan olah satu bundel sertifikat tanah.

Kabar ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

Menurutnya, setidaknya ada 32 jenis barang yang telah diserahkan ke kepolisian.

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno.

Pengembalian barang difasilitasi oleh Polres Metro Jakut kepada pihak Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.

Menurutnya, pengembalian barang jarahan ini bisa dilakukan berkat komunikasi yang baik antara kepolisian, warga dan keluarga korban.

Baca: Barang di Rumah Ahmad Sahroni Mulai Dikembalikan, Keluarga Tegaskan Tak Akan Proses Hukum Penjarah

Baca: Viral! Kostum Iron Man Buatan Warga Tulungagung Dikira Hasil Jarahan Patung Milik Ahmad Sahroni

Ia lantas mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen menjaga keamanan.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ucap Onkoseno.

Sementara, Winarso menyampaikan apresiasi keluarga Ahmad Sahroni atas itikad baik masyarakat.

Pasalnya, mereka dengan kesadaran penuh mengembalikan barang-barang tersebut. 

Dirinya memastikan, pihak keluarga tak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang sukarela mengembalikan barang Sahroni.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved