Sabtu, 11 Oktober 2025

Tribunnews Update

Kata Waketum NasDem soal Potensi PAW Ahmad Sahroni-Nafa Urbach: Ada Mekanisme di Mahkamah Partai

Sabtu, 6 September 2025 10:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, merespons soal potensi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI.

Menurutnya, ada mekanisme internal soal kemungkinan PAW untuk Sahroni dan Nafa Urbach.

Saan menyatakan, proses tersebut akan melalui Mahkamah Kehormatan Partai NasDem karena masalah ini terkait dengan etik.

Ia menyebut, keputusan itu nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca: Berapi-Api! Salsa Erwina Akui Dukung Prabowo dan Wakil Rakyat: Jika Berkhianat, Keluarkan dari DPR

Pernyataan tersebut disampaikan Saan pada Jumat (5/9/2025).

"Tadi sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai," ujar Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

"Ini kan soal etik, maka nanti mahkamah partai akan melakukan proses terkait," jelas Saan.

Terkini, Wakil Ketua DPR RI itu enggan menyinggung lebih jauh kemungkinan hasil dari proses PAW terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.

Baca: Jawaban TNI Diminta Kembali ke Barak dalam Tuntutan 17+8: Apapun yang Diputuskan, Kami Hormati

Saan hanya memastikan Mahkamah Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah bersurat untuk menindaklanjuti kasus keduanya.

"Enggak, mahkamah partai (dan) MKD sudah bersurat," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah mengirim surat ke pimpinan MKD DPR RI soal lima anggota DPR yang dinonaktifkan.

Surat tersebut meminta MKD DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing anggota untuk mengambil tindakan sesuai aturan.

Baca: Resmi! Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach Tak Lagi Mendapat Tunjangan & Gaji DPR seusai Dinonaktifkan

Kelima anggota DPR RI tersebut di antaranya, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Fraksi NasDem.

Kemudian, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Uya Kuya yang merupakan dari Fraksi PAN.

Diketahui, lima orang tersebut dinonaktifkan sebagai anggota DPR imbas pernyataan mengenai tunjangan dan gaji DPR hingga aksi joget-joget dinilai memperkeruh situasi sosial.

Pasalnya, mereka juga dituding tidak berempati terhadap kondisi rakyat saat ini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waketum NasDem Bicara Potensi PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach: Ada Prosesnya di Mahkamah Partai

    
# Waketum NasDem # PAW (Pergantian Antar Waktu ) # Ahmad Sahroni # Nafa Urbach

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved