Tribunnews Update
Alasan Bripka Rohmat Sopir Rantis Tak Dipecat, Kompolnas Singgung Blind Spot-Perintah Kompol Cosmas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Brimob yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis), Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun buntut melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.
Keputusan itu dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (4/9/2025) malam.
Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (purn) Ida Oetari mengatakan, ada sejumlah hal yang meringankan Bripka Rohmat.
Baca: Fulltime! Timnas Indonesia Menggila Pesta Gol Setengah Lusin ke Gawang Taiwan, Pemain Persib On Fire
Baca: Viral Brimob Diduga Piting TNI dan Dituduh Perusuh Demo, Kapuspen: Anggota Kami Sedang Cari Makan
Di antaranya terdapat blind spot atau titik buta pada rantis serta Bripka Rohmat hanya menjalankan perintah dari Kompol Cosmas.
"Yang bersangkutan sebenarnya sudah memiliki sertifikat memiliki keahlian itu. Tapi pada saat melaksanakan tugasnya ada beberapa kondisi di mana yang bersangkutan tidak bisa melihat kondisi real di lapangan, termasuk adanya blind spot di rantis," ujar Ida Oetari.
Sementara Kompol Cosmas yang duduk di samping Bripka Rohmat disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang KKEP, Rabu (5/9/2025).
(Tribun-Video.com)
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Rakyat Geram! Polri Disorot Usai Pecat Kompol Cosmas, Namun Sopir Rantis hanya Didemosi Tanpa Pecat
4 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
Demosi vs PTDH Polisi Penabrak Driver Ojol, Pakar: Perintah Atasan Tak Bisa Jadi Acuan | ON FOCUS
4 hari lalu
Terkini Nasional
Hakim Ringankan Vonis Bripka Rohmat karena Kondisi Psikologis, Kompol Cosmas Dihukum Lebih Berat
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Disorot seusai Pecat Kompol Cosmas tapi Sopir Rantis Brimob hanya Didemosi Tanpa Dipecat
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.