Tribunnews Update
DPR Non-aktif Bakal Stop Terima Gaji dan Tunjangan, Sekjen: Pimpinan Telah Menyetujui Surat dari MKD
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gam mengirimkan surat kepada Kesekjena DPR RI atas penghentian gaji dan tunjangan anggota DPR Non-aktif.
"Pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklanjuti surat MKD,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).
Kendati demikian, waktu penghentian gaji tersebut tidak dijelaskan secara detail apakah berlaku seterusnya atau hanya sementara. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pimpinan DPR Setujui Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Sahroni-Uya Kuya Cs
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Demokrat Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8: Harusnya dalam Rapat DPR Membawa Kepentingan Rakyat
12 jam lalu
Tribunnews Update
Ini 5 Hoaks yang Pernah Dipercayai Publik selama Demo Ricuh, dari Black Mamba sampai Ojol Palsu
12 jam lalu
Tribunnews Update
Mercy Jasinta Terharu Lihat Dukungan Petisi Sentuh 150 Ribu, Sebut Representasi Keadilan Rakyat
12 jam lalu
Tribunnews Update
Eks Kabareskrim Polri Komentari Soal Sanksi Jomplang Bripka R-Kompol Cosmas, Publik Butuh Penjelasan
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.