Sabtu, 6 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Yusril Tegaskan Tak Tutup Kemungkinan Seret Anggota Brimob yang Lindas Affan Dihukum Pidana

Jumat, 5 September 2025 16:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa 7 anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan tidak menutup kemungkinan bisa dipidana.

Yusril mengatakan langkah hukum terhadap pelaku pelindas Affan sudah diproses polisi.

Baca: Sosok Abigail Limuria, Aktifis Muda yang Berani Bawa Suara Rakyat ke Panggung Global

Baca: BEM SI Berkomitmen Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat, Tegaskan Tolak Militerisasi: TNI Harus Balik ke Barak

Ia menegaskan jika setelah menjalani sidang etik ditemukan adanya unsur pidana, maka para pelaku bakal dikenakan sanksi pidana.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved