TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Tegaskan Tak Tutup Kemungkinan Seret Anggota Brimob yang Lindas Affan Dihukum Pidana
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa 7 anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan tidak menutup kemungkinan bisa dipidana.
Yusril mengatakan langkah hukum terhadap pelaku pelindas Affan sudah diproses polisi.
Baca: Sosok Abigail Limuria, Aktifis Muda yang Berani Bawa Suara Rakyat ke Panggung Global
Baca: BEM SI Berkomitmen Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat, Tegaskan Tolak Militerisasi: TNI Harus Balik ke Barak
Ia menegaskan jika setelah menjalani sidang etik ditemukan adanya unsur pidana, maka para pelaku bakal dikenakan sanksi pidana.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ketua Ikada Enggan Minta Maaf ke Keluarga Affan: Yakin Kompol Cosmas Tak Bersalah, Dia Cuma Bekerja
16 jam lalu
Tribunnews Update
[FULL] Suara Bergetar Bripka Rohmat Sampaikan Curahan Hati Lindas Affan: hanya Laksanakan Tugas
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.