Regional
Lakukan Kekerasan Bersama-sama, 66 Orang Jadi Tersangka dalam Penyerangan Polres Metro Jakarta Utara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jakarta - Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi menetapkan tersangka terhadap 66 orang yang melakukan penyerangan ke Markas Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Puluhan orang itu ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal-pasal terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama hingga tidak menuruti perintah.
#Polisi #Tersangka66 #PenyeranganMapolres #MapolresMetroJakartaUtara #JakartaUtara #MetroJakarta #Indonesia #KeamananJakarta #KejadianJakarta #PolresJakartaUtara #Kapolres #Jakarta #TindakKriminal #HukumIndonesia #PoldaMetro #KejadianKriminal #PenegakanHukum #MassaAksi #KejadianMalam #Tersangka #Polri
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Klaim Jaksa Tak Ada Bukti Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
3 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Hotman Paris Cium Kejanggalan dalam Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi
3 hari lalu
Breaking News
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Langsung Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.