Minggu, 7 September 2025

Tribunnews Update

Beda Nasib Sopir Rantis yang Tewaskan Affan Disanksi Demosi 7 Tahun, Komandan Kompol Cosmas PTDH

Kamis, 4 September 2025 23:23 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Rohmat sopir rantis yang menabrak Affan Kurniawan disanksi etik PTDH demosi 7 tahun oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Rohmat memasuki ruang sidang sekira pukul 09.35 WIB.

Bripka Rohmat juga mengeluarkan curahan hati, di antaranya statusnya sebagai kepala keluarga yang harus menghidupi istri dan anaknya yang cacat dan kuliah. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judulĀ Pengakuan Kompol Cosmas Nangis Usai Dipecat Karena Tewaskan Affan Ojol, Ungkit Perintah Komandan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved