Tribunnews Update
Beda Nasib Sopir Rantis yang Tewaskan Affan Disanksi Demosi 7 Tahun, Komandan Kompol Cosmas PTDH
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Rohmat sopir rantis yang menabrak Affan Kurniawan disanksi etik PTDH demosi 7 tahun oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang Bripka Rohmat digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). Rohmat memasuki ruang sidang sekira pukul 09.35 WIB.
Bripka Rohmat juga mengeluarkan curahan hati, di antaranya statusnya sebagai kepala keluarga yang harus menghidupi istri dan anaknya yang cacat dan kuliah. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judulĀ Pengakuan Kompol Cosmas Nangis Usai Dipecat Karena Tewaskan Affan Ojol, Ungkit Perintah Komandan
Reporter: Nila
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Viral Video Kursi Kim Jong Un Dilap & Bekas Minum Diambil saat Bertemu Putin, Hilangkan Sidik Jari?
2 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan soal Pihak Penghambat Disahkannya RUU Perampasan Aset, Padahal Sudah Final
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Kompol Cosmas Isyaratkan Ada Perintah Atasan saat Rantis Lindas Ojol, Nangis di Sidang
2 hari lalu
Tribunnews Update
Heboh di Medsos Ajakan Demo Bakar Bandara Soekarno Hatta, Polisi Bertindak Tangkap Provokatornya
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.