Tribunnews Update
Gibran Tinjau Pos Siskamling Kwitang, Jalankan Arahan Prabowo Cek Situasi Pasca-demo di Jakarta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecek pos Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) di kawasan permukiman Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).
Gibran menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya solidaritas nasional pascademonstrasi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.
Baca: Riwayat Pendidikan Gibran jadi Alasan Gugat Wakil Presiden, Begini Penjelasan Subhan
Gibran mengunjungi Pos Siskamling RW 07 Kwitang, Jakarta Pusat kemudian berlanjut ke Pos Siskamling RW 09 Kelurahan Kota Bambu, Palmerah Jakarta Barat.
Dalam kesempatan itu, Gibran turut berdialog dengan warga yang berjaga hingga malam.
Ia mendengarkan kondisi lingkungan yang ada di Kwitang pasca demo besar-besaran yang terjadi di Jakarta.
Gibran turut melihat tangkapan layar cctv yang terpasang di pos Siskamling yang dapat memantau lorong-lorong di pemukiman tersebut.
Baca: LIVE: Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun oleh Warga | Pendalaman Pembagian Uang ke Oknum Anarkis
Wakil Presiden RI berharap budaya menjaga lingkungan ini bisa terus terjaga.
Sehingga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan bisa terus menjadi bagian di masyarakat. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkaitĀ di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gibran # Kwitang # Jakarta # Siskamling
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Sosok 7 Tersangka Provokator Rusuh lewat Medsos Ditangkap, Desak Massa Serbu Rumah Sahroni
4 hari lalu
Tribunnews Update
Di Depan Mahasiswa, DPR Blak-blakan Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek hingga Sekarang
4 hari lalu
Tribunnews Update
Penampakan 7 Tersangka Provokator Demo Lewat Medsos, Desak Massa Bakar Mabes Polri & Rumah Sahroni
4 hari lalu
Terkini Nasional
Riwayat Pendidikan Gibran jadi Alasan Gugat Wakil Presiden, Begini Penjelasan Subhan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.