Jumat, 12 September 2025

Nasional

KONDISI EKO PATRIO dan Uya Kuya imbas Dinonaktifkan dari Anggota DPR, Dicap Cederai Perasaan Rakyat

Kamis, 4 September 2025 09:22 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM -- Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengungkapkan, kondisi terkini Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Dia menyebut bahwa keduanya kini dalam keadaan sehat.

Adapun Eko Patrio dan Uya Kuya telah dinonaktifkan dari jabatan anggota DPR RI.

 "Alhamdulillah sehat, banyak berkumpul dengan keluarga untuk menenangkan diri. Yang saya tau Mas Uya juga sedang merawat ibu dan mertuanya serta mencari kucing-kucingnya yang hilang," kata dia kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

 Terkait penonaktifan Eko dan Uya, Putri Zulkifli Hasan mengatakan Fraksi PAN menghormati hal itu.

Baca: Pesawat Tempur Israel Hantam Lebanon Selatan, 6 Serangan Diluncurkan, Pekerja Suriah Tewas

Baca: SAMBIL MENANGIS dan Membuat Tanda Salib, Momen Kompol Cosmas seusai Putusan PTDH

Di samping itu, Fraksi PAN telah mengajukan agar keduanya tidak mendapatkan tunjangan dan fasilitas lain yang melekat pada anggota DPR.

"Kami sudah mengajukan untuk anggota DPR yang nonaktif untuk tidak mendapatkan gaji, tunjangan serta fasilitas lain yang melekat pada anggota DPR. Kita hormati prosesnya," pungkasnya.

Adapun surat penonaktifan Eko dan Uya Kuya ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Keduanya dinonaktifkan lantaran sikap dan pernyataannya yang dinilai mencederai perasaan rakyat dan memperkeruh keadaan saat ini.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kondisi Eko Patrio Usai Dijarah dan Dinonaktifkan dari DPR RI : Menenangkan Diri

 

 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Eko Patrio   #Uya Kuya   #DPR   #Zulkifli Hasan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved