TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Kompol Cosmas Pecah seusai Dipecat Tak Hormat Buntut Rantis Lindas Ojol Affan hingga Tewas
TRIBUN-VIDEO.COM - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Keputusan itu disampaikan dalam sidang Kode Etik Komisi Polri di Gedung TNCC Polri, Rabu (3/9/2025) malam.
Seusai diberhentikan dengan tidak hormat, Kompol Cosmas menyampaikan bahwa dia tidak ada niat untuk menghilangkan nyawa dari pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob) Polri.
Dengan seragam kepolisian dan baret berwarna biru yang dikenakannya, Kompol Cosmas menangis sambil menyampaikan rasa belasungkawanya kepada keluarga Affan Kurniawan.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut di luar dugaannya dan baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan dari media sosial.
(Tribun-Video.com)
Baca: Kompol Cosmas Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Kenakan Baret Biru
Baca: Detik-detik Kompol Kosmas Dikawal 2 Anggota Provos Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Tabrak Ojol
#KompolCosmas #DipecatTakHormat #Rantis #OjolAffan #Kecelakaan #PolisiIndonesia
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Prabowo Berkunjung ke China di Tengah Massa Aksi Perempuan Demo di DPR Berjuang Cari Keadilan
4 hari lalu
Tribunnews Update
400 Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Media Asing Soroti Peristiwa Buntut Program Presiden Prabowo
4 hari lalu
Tribunnews Update
Israel Luncurkan Satelit Pengawas Lagi, Gaza Dipantau Langsung dari Luar Angkasa oleh Ofek 19
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hanya 3 Pimpinan DPR yang Ikut Audiensi dengan Mahasiswa di Gedung Parlemen, Puan Maharani Tak Ikut
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.