Selasa, 6 Januari 2026

Terkini Nasional

Ahmad Sahroni Polisikan Penjarah! Resmi Buat Laporan ke Polisi, Kini Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Rabu, 3 September 2025 10:33 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, resmi melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya dan diterima langsung oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sudah (dilaporkan). Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Namun, penanganan lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca: Partai NasDem Klaim akan Desak DPR untuk Setop Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Sebelum laporan dibuat, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan awal.

Polisi bahkan telah memeriksa lima orang terkait insiden penjarahan tersebut.

Meski demikian, identitas kelima orang yang diperiksa belum dapat diungkap ke publik.

Sebagai informasi, penjarahan massa terjadi di rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok. pada Sabtu (30/8/2025) sore.

Massa tak dikenal merusak rumah, menghancurkan mobil, serta mengambil sejumlah barang berharga milik Sahroni.

Akibat insiden tersebut, kaca rumah pecah, furnitur hancur, dan kondisi kediaman Sahroni tampak porak poranda.

Baca: Adies Kadir DPR Non-aktif Masih Jabat Pimpinan Partai Golkar, Dave: Keduanya Urusan Terpisah

(Tribun-Video.com)

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved