Minggu, 12 April 2026

Gelar Perkara Kasus Brimob Lindas Ojol, Kompolnas: Bukti CCTV Akan Jadi Dasar Penting dalam Proses Pidana

Selasa, 2 September 2025 15:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memenuhi undangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk pelaksanaan gelar perkara kasus tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21). 

Diketahui bahwa Affan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Selatan pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik dan diawasi ketat oleh berbagai lembaga eksternal.

Kompolnas dan Komnas HAM hadir dalam gelar perkara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan bahwa rekaman CCTV akan menjadi dasar penting dalam proses pidana.

“Ya, CCTV harus menjadi basis, salah satu basis informasi penting karena itu akan mengukur keterangan dari terduga atau tersangka, apakah benar sesuai dengan fakta CCTV,” ujar  Choirul Anam kepada wartawan di Gedung Div Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved