Rabu, 8 Oktober 2025

Hot Topic

5 Anggota DPR Dicopot Partainya Buntut Aksi Demo Masyarakat hingga Ahmad Sahroni Tak Berani Pulang

Selasa, 2 September 2025 12:20 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga Minggu (31/8/2025), ada total lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya, buntut gelombang demontrasi yang terjadi.

Partai yang sudah mengambil sikap, di antaranya adalah Partai Nasdem, PAN dan juga Partai Golkar.

==

Keputusan penonaktifan ini diketahui diambil sebagai respons terhadap kritik publik dan upaya menenangkan situasi sosial yang memanas.

Penonaktifan pertama dilakukan oleh Partai Nasdem.

1. Partai Nasdem nonaktifkan Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Partai Nasdem pada Minggu (31/8/2025).

Ahmad Sahroni menuai kecaman buntut statementnya yang menyebut 'orang tolol sedunia' menyikapi desakan pembubaran DPR RI.

Rumah Ahmad Sahroni bahkan habis dijararah dan dirusak massa.

2. Partai Nasdem nonaktifkan Nafa Urbach

Nafa Urbach juga senasib dengan Ahmad Sahroni.

Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, per tanggal 1 September 2025.

Ruahnya juga dirusak dan dijarah massa di kawasan Bintaro.

Nafa Urbach menjadi sorotan karena dinilai tidak empati kepada masyarakat yang kesulitan ekonomi, karena mendukung tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota DPR RI.

3. Partai PAN Nonaktifkan Uya Kuya

Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Uya Kuya, dari jajaran anggota DPR RI per 1 September 2025.

Rumah Uya Kuya juga menjadi sasaran warga di Jakarta Timur.

Uya Kuya banjir kritik seusai asyik berjoget saat Sidang Tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025).

4. Partai PAN Nonaktifkan Eko Patrio

Eko Patrio juga dinonaktifkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dari jajaran anggota DPR RI.

Rumah mewah Eko Patrio di Setiabudi, Jakarta Selatan juga dirusak warga.

Adapun aksi massa tersebut dipicu oleh kekecewaan massa terhadap Eko Patrio.

Mereka menilai sikapnya berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR melukai hati masyarakat.

5. Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir.

Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI. per 1 September 2025.

Adapun Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.

Pada 20 Agustus, Adies , mengakui bahwa ada tunjangan-tunjangan anggota DPR RI yang mengalami kenaikan, seperti tunjangan besar yang disebutnya mencapai angka Rp 12 juta.

====================

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas segala ucapan kontroversial yang pernah ia lontarkan.

Sahroni mengaku bakal memperbaiki dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang ia lakukan.

Permintaan maaf itu disampaikan Ahmad Sahroni melalui unggahan di akun Xnya pada Minggu (31/8).

Meski telah meminta maaf namun Sahroni menyampaikan bahwa keinginan masyarakat untuk dirinya pulang ke Indonesia belum bisa dipenuhi.

Sebab menurut Sahroni, saat ini situasi di Indonesia sedang panas sehingga ia harus menjaga keamanan diri dan keluarganya.

Adapun sebelumnya Partai NasDem telah resmi mencopot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Pengumuman pencopotan Sahroni dan Nafa Urbach itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.

Dalam pernyataan itu Partai NasDem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi acuan utama dalam perjuangan partai.

Saat mengumumkan penonaktifan itu, NasDem juga menyinggung terkait pernyataan anggota DPR RI dari partainya yang menyinggung perasaan masyarakat Indonesia.

(Tribun-Video.com)

Program: Hot Topic
Editor: Bima Respati

#dprri #dpr #anggotadpr #tunjangandpr #gajidpr #politik #indonesia #demo #aksidemo #jakarta #aksidemo #mahasiswa #nafaurbach #ahmadsahroni #uyakuya #ekopatrio #adieskadir #pan #nasdem #golkar

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: bima berseri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved