Selasa, 9 September 2025

Live Tribunnews Update

Propam Polri Amankan 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol di Kwitang, Kompolnas Ikut Tangani

Jumat, 29 Agustus 2025 08:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak tujuh polisi ditangkap imbas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Mereka langsung diamankan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Adapun tujuh polisi yang diamankan tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam keterangannya di RSCM, Jakarta Pusat mengatakan, tujuh polisi tersebut berasal dari kesatuan Brimob Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Abdul belum memastikan peran dari masing-masing pelaku dan masih melakukan pendalaman.

Baca: Istana Minta Maaf atas Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol di Kwitang, Tegaskan Terus Pantau Situasi

Abdul menegaskan, Polri bakal melakukan seluruh proses penanganan kasus secara cepat dan transparan.

Penanganan kasus ini juga akan melibatkan pihak eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebagaimana diketahui bersama, peristiwa rantis Brimob melindas ojol ini terekam video amatir warga yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, rantis tampak melaju kencang karena kejaran warga.

Kemudian terlihat seorang pengemudi ojol yang berusaha lari dari kerumunan.

Nahas, rantis justru tetap melaju kencang lalu melindas ojol tersebut dan meninggalkan kerumunan massa.

Alhasil massa marah dan memukuli bahkan mengejar rantis milik Korps Brimob itu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

#pascademo #demoburuh #polisiditangkap #ojol #brimob

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Muna Salsabila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved