Tribunnews Update
Alvian Maulana, Oknum Polisi yang Bunuh & Bakar Pacar di Indramayu Resmi Ditahan dan Kena PTDH
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripda Alvian Maulana Sinaga (23), tersangka kasus pembunuhan Putri Apriyani (24), resmi ditahan polisi.
Baca: Misteri Kematian Putri Apriyani Terbakar di Kamar Kos Indramayu, Polisi Periksa 10 Saksi
Ia tampil mengenakan baju tahanan berwarna biru dalam konferensi pers, yang digelar di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Selain itu Alvian diketahui sudah menerima pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari instansi polri.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Bripda MA Oknum Polisi di Banten Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Jatuh dari Motor & Kritis
Rabu, 27 Agustus 2025
Live Update
Hubungan 8 Bulan Berujung Luka, Keluarga Bongkar Alasan Korban Tak Tinggalkan Bripda LI
Rabu, 27 Agustus 2025
Live Update
Live Update Siang: Nasi MBG di Lombok Timur Basi, Oknum Polisi Konawe Utara Diduga Aniaya Pacar
Rabu, 27 Agustus 2025
Terkini Nasional
TAMPANG Bripda Alvian yang Tega Bakar Pacarnya hingga Tewas, Kini Dipecat Secara Tidak Hormat
Selasa, 26 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.