Minggu, 14 September 2025

Live Update

Kabar Gembira PBB di Bawah Rp 150 Ribu Gratis di Bandar Lampung, Pemkot juga Beri Diskon 50 Persen

Minggu, 24 Agustus 2025 13:35 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Tribun Lampung – Dominius Desmantri

TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 di bawah Rp 150 ribu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Desti Mega PutriSelain mengungkap selain menggartiskan PBB, pemkot juga memberikan diskon PBB sebanyak 50 persen.

Dengan adanya program ini Pemkot Bandar Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan progam tersebut. (*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved