Nasional
INI SOSOK DPR Kerudung Merah yang Asyik Joget di Depan Gibran, Punya Harta Rp 38 M
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Sadarestuwati menjadi perbincangan hangat warga Jombang, Jawa Timur.
Pasalnya, wanita berusia 54 tahun itu melunasi tagihan listrik seorang warga bernama Masruroh sebesar Rp 12,7 juta.
Diketahui, Masruroh mendapat tagihan listrik dari PLN senilai Rp 12,7 juta. Selain itu, ia juga dituduh mencuri listrik.
Maka dari itu, pihak PLN akan mengancam memutus aliran listrik di rumahnya.
Masruroh yang merupakan seorang janda dan berprofesi sebagai penjual gorengan keliling di Jombang itu mengaku tak sanggup membayar semua tagihan listrik.
"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu?"
"Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.
Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi. Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.
Baca: Iran Produksi Rudal-rudal Baru dan Lebih Canggih, Bakal Dilesatkan Jika Israel Kembali Menyerang
Meski Masruroh sempat mendapat bantuan dari sejumlah pedagang yang tergabung dalam Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang, namun uang donasi itu ditolak oleh PLN.
Mendengar kabar tersebut, Sadarestuwati pun merasa iba dan memutuskan membantu Masruroh untuk melunasi tagihan listrik tersebut.
Lantas siapa sosok Sadarestuwati?
Baca: Pantang Mundur! Warga Pati Bakal Geruduk KPK di Jakarta, Desak Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
Sosok Sadarestuwati
Sadarestuwati adalah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Jawa Timur 8 (Kota dan Kab. Madiun, Nganjuk, Jombang, serta Kota dan Kab. Mojokerto).
Saat ini, ia duduk di Komisi VI DPR RI.
Wanita yang akrab disapa Estu ini turut membantu meringankan beban Masruroh sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
“Ini pembelajaran kepada masyarakat. Kita harus ekstra hati-hati, karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara tidak bisa diselesaikan begitu saja."
"Masyarakat perlu kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” tutur Sadarestuwati, Senin (28/4/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari laman PDI-P Jatim.
Ia juga meminta kepada PLN untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di akar rumput.
“Kami minta PLN untuk melakukan sosialisasi per desa dengan mengumpulkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajibannya."
"Ketidaktahuan masyarakat seringkali menjadi sumber permasalahan, seperti yang dialami Bu Masruroh ini, yang bahkan tidak mengetahui siapa pelaku sebenarnya,” ujar Estu.
Sadarestuwati diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 38.172.838.699.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Estu terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 12 Februari 2025.
Harta terbanyak Estu berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jombang, Surabaya, Jakarta Selatan, senilai Rp 40.641.521.000.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Sadarestuwati, Anggota DPR RI yang Bantu Lunasi Tagihan Listrik Masruroh Senilai Rp 12,7 Juta
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Demonstrasi Buruh Digelar Serentak Seluruh Indonesia, Berikut Isi Tuntutannya
Kamis, 28 Agustus 2025
Terkini Nasional
SAHRONI TAKUT DEBAT & Akui Bego, Salsa Erwina: Uang Sebanyak Itu Gak Bisa Beli Keberanian?
Kamis, 28 Agustus 2025
Tribunnews Update
Pantauan Udara Demo Ricuh DPR RI : Kobaran Api Mulai Padam, Ada Massa Aksi yang Tumbang
Kamis, 28 Agustus 2025
Tribunnews Update
Eks Kepala BIN Yakin Ada Dalang di Balik Aksi Tuntut Pembubaran DPR, Ungkap Sosok Sangat Berpengaruh
Kamis, 28 Agustus 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Aksi Demo di DPR RI Ricuh hingga Petang, Massa Lempari Polisi dengan Bom Molotov
Kamis, 28 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.