Terkini Nasional
Tak Ada yang Kebal, KPK Tak Segan Panggil Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi di kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.
Saat itu Kemenag dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut menjabat Menteri Agama di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode Desember 2020 hingga Oktober 2024.
KPK sudah memeriksa Gus Yaqut yang juga dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama dan mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, pada pekan lalu.
KPK pun menegaskan terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut.
Termasuk memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangannya.
Baca: Inovasi Bapak-bapak di Bantul Yogyakarta Sulap Rempah-rempah Jadi Produk Minuman Tradisional
Baca: Jerman Kembali Sentil Israel, Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Permukiman di Tepi Barat
Apa peran Jokowi hingga ada kemungkinan bakal diperiksa KPK?
Keterkaitan nama Jokowi dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini bermula dari lobi yang dilakukannya kepada pemerintah Arab Saudi.
Lobi tersebut terjadi pada 2023 lalu ketika Jokowi bertemu dengan Raja Arab Saudi.
Saat itu terjadilah kesepakatan antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Tambahan kuota haji tersebut sejatinya untuk memangkas antrean panjang jemaah haji Indonesia.
Awalnya Indonesia mendapat kuota haji tahun 2024 sebanyak 221.000 jemaah. Namun dengan adanya tambahan 20.000 jemaah sehingga totalnya 241.000 jemaah.
Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Namun, dalam perjalanannya, pembagian 20.000 kuota haji tambahan ini diduga melanggar aturan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pengaduan dari sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan pembagian kuota haji tambahan tersebut.
Baca: Situasi Stadion Utama Sumatera Utara Jelang Piala Kemerdekaan 2025 Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
Baca: Jokowi Belum Pastikan Hadiri Upacara di Istana Negara, Ajudan di Solo: Sidang Tahunan MPR Hadir
KPK kini membidik pihak-pihak yang memberi perintah pembagian kuota ilegal tersebut dan yang menikmati aliran dananya.
“Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” ungkap Asep.
“Jadi terkait dengan siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini,” tambahnya.
KPK Buka Peluang Panggil Jokowi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi.
“Pemanggilan terhadap semua saksi tentu tergantung kebutuhan dari penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
“KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka dan membuat terang dari penanganan perkara ini, bahkan jokowi,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Gus Yaqut
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribun Kaltim
Terkini Nasional
Marah Besar! Jokowi Akui Ijazah Aslinya Disita Polisi, Prof Mudzakkir: Publik Berhak Melihat!
Kamis, 28 Agustus 2025
Tribunnews Update
Prabowo Akui Malu dan Sindir Noel seusai Jadi Tersangka Pemerasan: Apa Gak Ingat Anak dan Istrinya
Kamis, 28 Agustus 2025
Local Experience
Sosok Kahiyang Ayu Anak Perempuan Jokowi dan Iriana, Lulusan UNS Solo dan IPB Bogor
Kamis, 28 Agustus 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Immanuel Ebenezer Sembunyikan Empat Ponsel di Plafon Rumah Dinas, KPK Dalami Temuan akan Cecar Noel
Kamis, 28 Agustus 2025
Nasional
Didemo Warga dan Diperiksa KPK, Sudewo Tetap Kukuh TAK AKAN MUNDUR sebagai Bupati Pati
Kamis, 28 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.