Minggu, 5 Oktober 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Once Mekel Sambut Positif Regulasi Royalti Musik, Dorong Efektivitas LMK dan LMKN

Jumat, 15 Agustus 2025 12:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Once Mekel mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Hukum RI tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu, Kamis (14/8/2025).

Dikutip dari Tribunnews, Aturan ini memperjelas mekanisme pembayaran royalti musik komersial lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Regulasi turunan PP 56 tahun 2021 mewajibkan pembayaran royalti tanpa lisensi langsung ke pemegang hak.

Once menilai peraturan ini memberi kepastian hukum bagi musisi.

Ia menekankan pentingnya peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam distribusi royalti yang efektif.

Once juga menyoroti penataan hubungan LMK-LMKN agar royalti tidak tumpang tindih.

Ia mendorong pembaruan data PDLM dan revisi tarif royalti sesuai kesepakatan pemangku kepentingan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Once Mekel Apresiasi Aturan Baru Royalti Musik, Bisa Dorong Optimalisasi Peran LMK dan LMKN

Baca: Ahmad Dhani Tagih Rioyalti ke Once Mekel Rp 10 Juta Per Lagu seusai Tahu Bisa Direct License

Baca: Artis yang Berpotensi Lolos ke Senayan Lewat Dapil DKI, Mulai dari Uya Kuya hingga Once Mekel

#oncemekel#royaltimusik#regulasimusik#lmk#lmkn#musikindonesia#hakcipta#efektivitas#lembagamusic#beritamusik#infoterbaru#beritaterkini#musisinasional

oncemekelroyaltimusikregulasimusiklmklmknmusikindonesiahakciptaefektivitaslembagamusicberitamusikinfoterbariberitaterkinimusisienergimusiknasional

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved