Jumat, 10 Oktober 2025

Viral News

LIVE: Dirut PT Inhutani V Jadi Tersangka seusai Kena OTT KPK, Rubicon hingga Uang Miliaran Disita

Kamis, 14 Agustus 2025 19:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan pada Rabu (13/8).

Seusai terjaring OTT KPK, Dicky dan dua lainnya ditetapkan jadi tersangka.

Dua orang lainnya yang ikut jadi tersangka adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi selaku pemberi suap, dan Aditya, staf perizinan dari SB Grup yang juga turut serta dalam penyuapan.

Baca: Surya Paloh Perintahkan Nasdem di DPR Panggil KPK Imbas Bupati Kolaka Timur Abd Azis Kena OTT

Dicky, Djunaidi, dan Aditya kemudian ditampilkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (14/8).

Ketiganya mengenakan rompi oranye dan tangan yang diborgol.

Kasus ini berawal dari kerja sama pengelolaan kawasan hutan antara PT Inhutani V (INH) dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) di Lampung, yang mencakup lahan seluas lebih dari 55.000 hektare.

Meskipun PT PML memiliki tunggakan kewajiban miliaran rupiah kepada PT INH, perusahaan tersebut tetap berupaya melanjutkan kerja sama pengelolaan hutan.

Untuk memuluskan rencana ini, Direktur PT PML, Djunaidi, diduga melakukan pendekatan dan memberikan sejumlah uang serta fasilitas mewah kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady.

Adapun OTT KPK menjaring total sembilan orang di empat lokasi berbeda yaitu Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, KPK: Suap Izin Lahan Hutan Bernilai Miliaran Rupiah

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Dirut PT Inhutani   #OTT KPK   #Rubicon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved