Viral News
LIVE: Motif Pembunuhan Pemred di Babel Terungkap, Dihabisi Anak Buah karena Ingin Kuasai Harta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo secara tegas mengutuk perbuatan kedua pelaku pembunuhan Pemimpin Redaksi media online Aditya Warman, Rabu (13/8/2025).
Baca: Jejak Pelarian Hasan Basri, Terduga Pembunuh Pemred Media Online hingga Ditangkap di Kalidoni
Langkah tegas tersebut seiring dengan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana, ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Irjen Pol Hendro juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Teguran Keras Jaksa Agung ke Anak Buah yang Suka Pamer Harta dan Jabatan di TikTok: Tidak Etis
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Peringatan Keras Jaksa Agung ke Anak Buah jika Langgar Integritas: Saya Tak Ragu Melempar Kalian!
6 hari lalu
Live Update
Hendak Bakar Ikan, Anak Buah Kapal KM BSI Star Terpeleset dan Jatuh ke Laut, Meninggal di Perjalanan
Jumat, 17 Oktober 2025
Live Update
Jenazah Korban Kapal Terbakar di PT ASL Shipyard Tanjunguncang Dipulangkan, 2 Dimakamkan di Batam
Jumat, 17 Oktober 2025
Tribunnews Update
Ricuh saat Rekonstruksi Kematian Pemred Media Online, 2 Tersangka Berkelahi dan Buat Polisi Syok
Kamis, 9 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.