Terdakwa Fandy Lingga Sakit, Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Ditunda
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang putusan perkara korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa eks marketing PT Tinindo Inter Nusa, Fandy Lingga.
Hal itu dikarenakan kesehatan terdakwa secara mendadak menurun.
Sidang putusan yang harusnya digelar hari ini, Senin (11/8/2025), ditunda, menunggu kesehatan terdakwa Fandy Lingga membaik.
Diketahui dalam perkara tersebut, terdakwa Fandy Lingga, dituntut 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Fandy yang didakwa telah merugikan negara Rp300 triliun itu diketahui tengah mengidap kanker jenis relaps limfoma.
Fandy Lingga merupakan adik dari pengusaha Hendry Lie, pemilik PT TIN yang sudah divonis 14 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.(*)
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Buntut Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 M dan Segel SPBU
Rabu, 1 April 2026
HEALTHY TALK
HEALTHY TALK: Kisah di Balik Ruang Praktik Dokter Spesialis Kanker Anak
Selasa, 31 Maret 2026
HEALTHY TALK
HEALTHY TALK: Orang Tuaku adalah Superheroku, Cerita dari Survivor Kanker Anak
Senin, 30 Maret 2026
HEALTHY TALK
HEALTHY TALK: Cowok Wajib Dengar: Kanker Prostat Bisa Datang Diam-Diam
Senin, 30 Maret 2026
Selebritis
Lama Menghilang, Sheila Dara Akhirnya Muncul di Hari Ultah Vidi Aldiano, Tulis Pesan Haru
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.