Tribunnews Update
Silfester Divonis Salah tapi Menjabat Jadi Komisaris BUMN, Roy Suryo Cs: Runtuhkan Wibawa Kejaksaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin merespons soal sikap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang belum mengeksekusi Silfester Matutina padahal sudah divonis bersalah.
Khozinudin mengatakan bahwa sikap tersebut meruntuhkan wibawa kejaksaan.
“Kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia tidak rida pajak dari uang rakyat untuk membayar terpidana sebagai komisaris BUMN,” kata Khozinudin pada Senin (11/8). (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Silfester Matutina Belum Ditahan, Roy Suryo Cs: Ini Runtuhkan Wibawa Kejaksaan"
# Silfester Matutina # vonis # Komisaris BUMN # Roy Suryo
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
Nasional
Ogah RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Cs: Minta Dihentikan Karena Sudah Melanggar Hukum
Rabu, 22 April 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Temukan Fakta Berkas Belum Diterima Jaksa, Refly Respons Status Kasus Ijazah Jokowi P21
Rabu, 22 April 2026
Tribunnews Update
Sidang Vonis RPTKA Kemnaker, 8 Terdakwa Bakal Terima Nasib Putusan Hakim PN Tipikor Jakarta
Rabu, 22 April 2026
Terkini Nasional
Refly Harun Semprot Rismon Sianipar soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kamu Anak Kemarin Sore
Rabu, 22 April 2026
Konflik Timur Tengah
Rismon Ungkap Temuan Baru saat Penelitian Ulang, Sebut Watermark & Emboss di Ijazah Jokowi Terlihat
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.