LPSK Terima 8.522 Permohonan Perlindungan Per Agustus 2025: Didominasi Kasus TPPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 8.522 permohonan perlindungan sepanjang Januari hingga awal Agustus 2025.
Permohonan perlindungan tertinggi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar 5.558 permohonan, Kekerasan Seksual Anak 891 permohonan dan Tindak Pidana Lainnya 734 permohonan.
Sebelumnya Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi menyatakan, selama 17 tahun berdiri, LPSK telah menerima 45.511 permohonan perlindungan dari berbagai subjek hukum termasuk korban, saksi hingga pelapor.
Angka permohonan perlindungan tersebut, kata Achmadi masih bertambah hingga hari ini.
Pasalnya, selama kurun waktu 2025, atau sejak Januari 2025-Agustus 2025 LPSK menerima sebanyak 8.522 permohonan perlindungan.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Kakek Cabuli Cucu Kandung Berusia 4 Tahun hingga Meninggal Dunia di Rokan Hilir
Selasa, 5 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Kejar Aset Narkoba Ko Erwin, Terapkan TPPU untuk Miskinkan Jaringan dan Beri Efek Jera Bandar
Jumat, 24 April 2026
Surya Darmadi Ungkap Kerap Ditolak saat Bayar PNBP, Tuding Intervensi Kejaksaan
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Produser Film Sang Pengadil Terseret TPPU Kasus Zarof Ricar, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
Kamis, 16 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Cerita Ayah Siswa SMP yang Tewas di Toilet Sekolah, Penikaman Lansia di Oku Timur
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.