Jumat, 24 April 2026

Viral News

LIVE: Aipda Robig yang Menembak Pelajar Gamma Divonis 15 Tahun Penjara, Keluarga Puas Hasil Putusan

Jumat, 8 Agustus 2025 17:33 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Aipda Robig Zaenudin dalam kasus penembakan tiga pelajar di Semarang yang menewaskan Gamma.

Baca: Buntut Tembak 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati

Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari menyatakan Robig terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ayah kandung Gamma, Andy Prabowo tampak menangis karena puas terhadap vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim.

(Tribun-Video.com)

 

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved