Tribun Video Update
Acha Septriasa Resmi Bercerai dengan Vicky Kharisma, Ini Kepastian Hak Asuh Anak dan Harta Bersama
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Acha Septriasa dan Vicky Kharisma, diketahui resmi bercerai pada (19/5/2025).
Putusan cerai yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dikabulkan secara verstek.
Melalui unggahan Instagram Acha (6/8/2025), ia dan Vicky akan melakukan co-parenting untuk membesarkan putri mereka.
Dikutip dari Tribunnews, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari memberikan pernyataannya, Jumat (8/8/2025).
Baca: Fitri Salhuteru Sebut Nikita Mirzani Salah Taktik seusai Sang Artis Menangis di Hadapan Hakim
Baca: Detik-detik Kabel Jembatan Gantung di Xinjiang China Putus, 5 Wisatawan Tewas Puluhan Luka luka
Ia menuturkan gugatan Acha tidak mencantumkan pembagian harta gono gini.
Gugatan tersebut juga tidak memuat permintaan hak asuh anak.
Sesuai UU, hak asuh anak berada di pihak ibu dan Vicky tidak mengajukan keberatan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Acha Septriasa Gugat Cerai Vicky Kharisma, Bagaimana Nasib Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
# Acha Septriasa # cerai # Vicky Kharisma # Hak Asuh Anak
Sumber: Grid.ID
Kabar Selebriti
Bocornya Isi Gugatan Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Alasan Ini Buat Rumah Tangga Retak
Kamis, 28 Agustus 2025
Selebritis
Azizah Salsha Pasang Senyum Sumringah seusai Digugat Cerai Pratama Arhan, Akui Capek
Rabu, 27 Agustus 2025
Selebritis
Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Terhadap Azizah Salsha Beredar: Pemohon Merasa Menderita Lahir Batin
Rabu, 27 Agustus 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Erin Curiga Gugatan Cerai Bukan Keinginan Andre Taulany, Sebut Ada Pihak Lain yang Memengaruhi
Rabu, 27 Agustus 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Tetap Sah Jadi Suami Istri, Permohonan Cerai Andre Taulany Ditolak, Hakim Kabulkan Eksepsi Erin
Rabu, 27 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.