Nasional
OJK Catat Total Outstanding Hutang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun!
TRIBUN-VIDEO.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol tembus Rp 83,52 triliun hingga Juni 2025.
Agusman menyatakan masih ada 11 dari 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar, hingga Juni 2025.
Baca: Pencari Kerja Ditipu Calo, Uang Rp 19 Juta & Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pinjol di Cikarang
sebanyak 1.556 entitas pinjol ilegal telah dilakukan pemblokiran oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).
Sedangkan data sejak Januari hingga 24 Juli 2025, OJK menerima 11.137 pengaduan entitas pinjol ilegal hingga investasi ilegal.
OJK juga menghentikan 284 penawaran investasi ilegal di sebuah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas PASTI juga menemukan sekaligus mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor dan kontak 22.993 nomor telepon dilaporkan penipuan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OJK Catat Utang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun hingga Juni 2025
# OJK # Outstanding # Hutang # Pinjol # Pinjaman Daring #
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kriminalitas Tegalrejo: Pria Nekat Gelapkan Kamera Demi Bayar Pinjol, Kini Ditangkap
Kamis, 30 Oktober 2025
Tribunnews Update
Purbaya Sentil OJK yang Diam soal 'Goreng Saham': Banyak yang Main Saya Kenal Sendiri, Gak Disanksi
Sabtu, 11 Oktober 2025
Tribunnews Update
Seusai Buron 1 Tahun, Mantan Bos Pinjol Adrian Gunadi Berhasil Ditangkap dan Ditahan Lembaga OJK
Jumat, 26 September 2025
Ketua KPK Bakal Dalami Dugaan Mayoritas Anggota Komisi XI DPR soal Dana CSR BI-OJK
Kamis, 21 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.