Kamis, 18 September 2025

Terkini Nasional

OPM Larang Upacara Bendera! Pemerintah Malah Sibuk Urusi Pengibaran Bendera One Piece

Senin, 4 Agustus 2025 16:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang peringatan HUT RI ke-80, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau KKB Papua mengeluarkan imbauan kontroversial.

Mereka melarang upacara pengibaran bendera merah putih di seluruh tanah Papua pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Alasan di balik larangan ini, menurut TPNPB-OPM, adalah untuk edukasi rakyat Papua.

Juru bicara markas pusat TPNPB-OPM atau KKB Papua, Sebby Sambom, secara tegas menyatakan orang asli Papua dan siapa pun yang mendiami tanah Papua hanya boleh mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Sebby Sambom juga menambahkan upacara peringatan kemerdekaan di Papua seharusnya dilaksanakan setiap tanggal 1 Desember.

Tanggal itu merupakan tanggal proklamasi kemerdekaan Papua Barat pada tahun 1961.

Baca: Pemerintah Ancam Penjara Pemasang Bendera One Piece: Simbol Bajak Laut Dilarang

Meskipun mengeluarkan larangan, Sebby Sambom mengatakan TPNPB-OPM tidak akan melakukan penyerangan atau kontak senjata terhadap masyarakat sipil yang mengibarkan bendera merah putih.

Namun, KKB Papua mengancam akan membubarkan kegiatan upacara apabila di wilayah tersebut terdapat keterlibatan anggota TNI-Polri.

"Jadi, kami imbau agar TNI-Polri tidak menyamar supaya bisa menaikkan bendera merah putih di Papua," kata Sebby melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, 2 Agustus 2025.

TPNPB-OPM juga telah merilis daftar sembilan wilayah yang mereka sebut sebagai "zona konflik" dan melarang keras masuknya rakyat non-Papua, terutama TNI-Polri.

Sembilan wilayah yang dimaksud Sebby antara lain Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai.

Hingga berita ini ditulis, awak media telah mencoba menghubungi Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Candra Kurniawan dan Kepala Pusat Penerangan TNI Kristomei Sianturi pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca: Ribut-ribut Bendera Anime One Piece, Mensesneg Prasetyo Klaim Pemerintah Bisa Tindak Pengibar

Di balik pelarangan upacara bendera ini pemerintah malah mengingatkan adanya konsekuensi hukum terkait pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga menyoroti fenomena pengibaran bendera fiksi One Piece yang sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Pigai menyatakan negara dengan tegas berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Lebih lanjut, Pigai ungkapkan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

Dengan demikian, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pengibaran Bendera One Piece, Ini Kata Menko Polkam hingga Menteri HAM

# KKB Papua # Upacara Bendera # One Piece # OPM

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #OPM   #One Piece   #Upacara Bendera   #KKB Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved