Tribunnews Update
DPR Setujui Abolisi yang Diajukan Prabowo untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, permohonan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Permohonan abolisi untuk Tom Lembong itu disampaikan tertanggal 30 Juli 2025 lewat Surat Presiden nomor R43.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).
Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta karena dianggap terbukti melakukan perbuatan korupsi terkait impor gula kristal mentah.
Baca: LIVE: DPR Setujui Abolisi yang Diajukan Prabowo untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
DPR pun telah menyetujui permohonan abolisi untuk Tom Lembong tersebut.
Selain itu DPR juga menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara di kasus suap pergantian antar waktu.
“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Sebagai informasi abolisi adalah hak prerogatif seorang presiden untuk menghapus atau meniadakan suatu peristiwa pidana.
Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong, Disetujui DPR"
# DPR # Sufmi Dasco Ahmad # abolisi # amnesti # Prabowo # Tom Lembong # Hasto Kristiyanto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Seskab Teddy Banjir Kritikan seusai Pasang Badan Bela Prabowo soal Kunjungan Presiden ke Luar Negeri
3 jam lalu
Tribunnews Update
Seskab Teddy Bela Prabowo, Guntur Romli: Penyesatan Publik, Prabowo Gagal Tarik Investasi Asing
4 jam lalu
Tribunnews Update
Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Nanik S Deyang Tepat Pimpin BGN Usai Prabowo Lakukan Pergantian Pimpinan
4 jam lalu
Terkini Nasional
Habiburokhman Pasang Badan Bela Prabowo: Kritik Dino Patti Djalal Terkesan Mengolok-olok!
4 jam lalu
Terkini Nasional
Prabowo Sudah Pantau Kinerja Kepala BGN Dadan hingga Putuskan Pencopotan: Banyak Catatannya
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.