Viral News
Buntut Paksa Ibu dan Bayi Turun di Stasiun Tigaraksa, 4 Sopir Ojek Pangkalan Jadi Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Tangerang menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan terhadap ibu dan bayi agar turun dari taksi online saat hujan deras di kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Keempat tersangka adalah A (53), N (52), J (63), dan JU (49) yang merupakan ojek pangkalan di sekitar Stasiun Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra menjelaskan pihaknya mendapat informasi soal insiden tersebut pada Minggu (27/7/2025) setelah video intimidasi itu viral.
Tim dari Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka kemudian terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi.
“Setibanya di TKP, kami langsung menggali informasi dari saksi-saksi, yakni HS selaku sekuriti stasiun, SN sebagai saksi mata, DS sopir taksi online, serta IA dan SM sebagai korban," ujarnya di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).
Baca: Marak Kejahatan Jalanan, Polres Nabire Temui Tukang Ojek untuk Tingkatkan Keamanan di Papua Tengah
"Selain itu, kami juga memeriksa empat pelaku yang saat itu masih berstatus saksi,” sambungnya.
Indra mengungkap, keempat tersangka melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan agar korban turun dari mobil.
Bentuk kekerasan tersebut di antaranya membentak, membuka paksa pintu kendaraan, serta mengancam.
"Bentuk kekerasan tersebut antara lain membentak, membuka paksa pintu kendaraan, serta mengancam dengan membawa pecahan selkon," ucapnya.
“Berdasarkan keterangan korban, salah satu pelaku bahkan mengancam akan mengempiskan ban kendaraan apabila penumpang tidak turun,” tambah Indra.
Akibat perbuatannya keempat tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.
Sebagai informasi peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/7/2025) pukul 14.30 WIB.
Saat itu korban IA beserta SM istrinya dan bayi mereka hendak pergi ke Perum Puri Delta di Desa Cikasungka menaiki taksi online karena situasi hujan deras.
Kemudian tiba-tiba datang seorang pria tak mereka kenal yang diduga pengemudi ojek pangkalan mengadang laju kendaraan mereka dan langsung meminta mereka untuk turun dari mobil.
(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Buntut Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Mobil saat Hujan di Stasiun Tigaraksa, 4 Opang Jadi Tersangka
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Banten
HOT TOPIC
LIVE: Bareskrim Umumkan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 di Kalbar
3 hari lalu
Tribunnews Update
3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Pemain Ketipung saat Hajatan di Klaten, Kursi Lipat Jadi Bukti
Rabu, 1 Oktober 2025
Tribunnews Update
LIVE: Pengakuan Michael Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Bintan, Motif Dipicu Cekcok Cemburu Buta
Selasa, 30 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.