Rabu, 3 Juni 2026

Tribunnews Update

AS Bakal Ikut Kelola Data Pribadi WNI, Menkomdigi: Itu Hal yang Sah dan Benar Menurut Hukum

Kamis, 24 Juli 2025 22:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat dalam pengelolaan data pribadi direspons oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. 

Meutya menyatakan bahwa kerja sama tersebut untuk pijakan hukum yang sah, aman dan terukur, bukan sebagai bentuk penyerahan data pribadi secara bebas. 

“Prinsip utama yang dijunjung adalah tata kelola data yang baik, pelindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional. Mengutip pernyataan Gedung Putih bahwa hal itu dilakukan dengan kondisi ‘… adequate data protection under Indonesia’s law’,” kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

Menurut Menkomdigi, pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS Tidak Dilakukan Sembarangan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved