Viral News
Kejutan Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Diminta Ketua MK Menyanyi saat Sidang Uji UU Hak Cipta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak diwarnai nyanyian oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir pada Selasa (22/7).
Hal ini bermula ketika Ketua MK Suhartoyo menanyakan pada Lesti dan Sammy soal lagu ciptaan mereka sendiri.
Selanjutnya, Suhartoyo meminta Lesti dan Sammy untuk menyanyikan lagu mereka masing-masing.
Baca: Marcell Siahaan Ungkap Banyak Musisi Takut Manggung Akibat Multitafsir UU Hak Cipta
Dalam momen tersebut, Lesti menyanyikan lagu ciptaannya berjudul Angin, sedangkan Sammy menyanyikan lagu "Bila Rasaku Ini Rasamu" yang dipopulerkan oleh mantan bandnya, Kerispatih.
Untuk diketahui, Lesti dan Sammy menjadi saksi oleh pemohon Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025.
Perkara ini diajukan oleh 29 musisi seperti Armand Maulana, Nazril Irham atau Ariel Noah, Nadin Amizah, Bernadya, dll.
(TribunVideo.com)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
SHOPPING LIVE UPDATE
Masih Bayi Sudah Tajir, Intip Potret Gemas Leshia Anak Lesti Kejora Jadi Bintang Iklan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Nasib 32 Wamen Prabowo-Gibran seusai Dilarang MK Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Daftarnya
Kamis, 28 Agustus 2025
Tribunnews Update
Saat Rakyat Sibuk Demo di Gedung DPR, MK Resmi Ubah Aturan: Mantan Narapidana Boleh Ikut Pilkada
Kamis, 28 Agustus 2025
Tribunnews Update
Tok! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan agar Fokus Urus Kementerian, Nasib 32 Pejabat Terancam?
Kamis, 28 Agustus 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
AKSI dan VISI Kompak Dukung Revisi UU Hak Cipta, Tuntut Kejelasan Aturan Perizinan Lagu
Kamis, 28 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.