Regional
Komnas HAM RI Curiga Penggusuran di Pantai Aan Lombok Sewenang-wenang: Tak Ada Sosialisasi & Mufakat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lombok - Sinto
TRIBUN-VIDEO.COM -Komisi nasional (Komnas) HAM RI dan Komnas Perempuan menyatakan ada dugaan pelanggaran, terhadap land clearing yang dilakukan oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC), terhadap warga di Pantai Tanjung Aan selama 3 hari terhitung sejak, 5 Juli 2025.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah menyampaikan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap peristiwa penggusuran yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang di Kawasan pesisir Pantai Tanjung Aan.(*)
#KomnasHAM #PenggusuranPantaiAan #PantaiAan #LombokTengah #PenggusuranWarga #KomnasHAMRI #SengketaLahan #BeritaTerkini
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Keterbatasan Akses, Warga Jerowaru Lombok Timur Terpaksa Angkut Jenazah Pakai Perahu
1 hari lalu
Live Update
Diterjang Banjir, Belasan Rumah di Praya Lombok Tengah Terendam hingga Pohon Tumbang
2 hari lalu
Live Update
Polemik Lahan TORA, Warga Karang Sidemen & Lantan Lombok Tengah Tuntut Kepastian Hukum Ke Gubernur
Rabu, 29 Oktober 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Pengantin Viral di Lombok yang Tiba-tiba Turun dari Pelaminan, Bantah soal Mantan Pacar
Rabu, 29 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.