Sabtu, 8 November 2025

Regional

Komnas HAM RI Curiga Penggusuran di Pantai Aan Lombok Sewenang-wenang: Tak Ada Sosialisasi & Mufakat

Minggu, 20 Juli 2025 14:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lombok - Sinto
TRIBUN-VIDEO.COM -Komisi nasional (Komnas) HAM RI dan Komnas Perempuan menyatakan ada dugaan pelanggaran, terhadap land clearing yang dilakukan oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC), terhadap warga di Pantai Tanjung Aan selama 3 hari terhitung sejak, 5 Juli 2025.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah menyampaikan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap peristiwa penggusuran yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang di Kawasan pesisir Pantai Tanjung Aan.(*)

#KomnasHAM #PenggusuranPantaiAan #PantaiAan #LombokTengah #PenggusuranWarga #KomnasHAMRI #SengketaLahan #BeritaTerkini

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Komnas HAM   #penggusuran   #Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved