Viral News
Eks PNS yang Rantai Bocah di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - SP (65), warga Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anak.
Penetapan itu diberikan setelah SP melakukan tindak kekerasan terhadap empat orang bocah hingga merantai besi kaki korban.
Menurut pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, empat anak tersebut dirantai selama dua minggu terakhir karena mencuri.
Akan tetapi pernyataan tersebut tak ditelan mentah-mentah oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti terkait kasus ini.
Terkini tersangka telah ditetapkan Pasal tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.
Sebelumnya diketahui bahwa peristiwa ini terungkap setelah salah seorang anak inisial MAF kepergok mencuri kotak amal masjid pada Minggu (13/7/2025) dini hari.
Baca: Empat Bocah Jadi Korban Eksploitasi di Boyolali, Terungkap dari Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid
Warga yang memergoki MAF mencuri lantas mengantarkannya kepada SP.
Namun sesampainya di rumah SP, warga tersebut justru dibuat terkejut dengan temuan tiga orang bocah yang tertidur di luar rumah dengan posisi kaki dirantai besi.
Ketika bocah itu adalah SAW (14) dan IAR (11) yang merupakan kakak beradik asal Kabupaten Semarang.
Kemudian ada VMR (6) dari Batang yang merupakan adik dari MAF.
Istri terduga eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, SP (65) diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
Camat Miri, Ali Rahmanto membenarkan hal tersebut.
"Jika yang dipemberitaan benar yang dimaksud SP, benar istrinya berinisial P, salah satu kasi di Kecamatan Miri," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, hari ini P masih masuk kerja.
Sementara ini, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran pihaknya belum sempat menemui P.
Secepatnya, Ali akan kembali memanggil P untuk dimintai penjelasan.
(Tribun-Video.com/Tribunsolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Istri Pelaku Eksploitasi Anak di Boyolali Ternyata ASN di Sragen, Segera Dipanggil
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku yang Rantai Bocah di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
Ribuan Warga Iran Membentuk Rantai Manusia Lawan Ancaman Presiden Donald Trump
Rabu, 8 April 2026
Berita Terkini
Ribuan Warga Iran Bentuk Rantai Manusia Lindungi Pembangkit Listrik dari Ancaman Trump
Rabu, 8 April 2026
Viral
Guru Ngaji di Probolinggo Banting Anak 9 Tahun karena Tak Sengaja Lecetkan Mobil Kiai
Jumat, 27 Maret 2026
Berita Terkini
LPSK Ungkap Fakta Baru Kasus Nizam: Ayah Korban Anggota Geng, Ibu Kandung Diteror Pesan Ancaman
Rabu, 4 Maret 2026
Viral
Tabiat Buruk Ayah NS Dibongkar Ibu Kandung: Sering KDRT Saat Hamil hingga Main Perempuan!
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.