Kamis, 14 Mei 2026

Tribunnews Update

Perusakan Rumah Retret di Sukabumi Ternyata Libatkan Ketua DPC PDIP Cidahu, Kini Terancam Dipecat

Selasa, 8 Juli 2025 09:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua PAC PDIP Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Yudiansyah, terancam dipecat usai tersandung kasus perusakan rumah retret di Desa Tangkil, Jumat (27/6/2025).

Usulan pemecatan telah disetujui DPD PDIP Jawa Barat dan akan segera diteruskan ke DPP.

Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, menyatakan partai mengambil sikap tegas karena Yudiansyah telah menjalani proses hukum.

Baca: Nasib Driver Ojol yang Hajar Sopir Transjakarta di Jakarta Barat, Humas Bus Buka Suara

Baca: Eks Walkot Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde Bersama Eks Gubernur Sumsel Alex

"Dari hasil penyelidikan, sangat disayangkan ternyata ada dugaan keterlibatan Yudiansyah, sehingga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi membuat surat usulan penonaktifan yang bersangkutan dari kepengurusan partai," kata Ono, Senin (7/7/2025).

Sebelumnya, terjadinya pengusiran dan perusakan rumah milik lansia bernama Maria Veronica Ninna digunakan untuk kegiatan pelajar Kristen.

Namun warga meminta agar tidak ada kegiatan keagamaan umat Kristen.

Setelah itu, mereka pun langsung melakukan perusakan rumah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perusakan Rumah Retret di Sukabumi Ternyata Libatkan Ketua DPC PDIP Cidahu, Terancam Dipecat

    
# perusakan # rumah # Sukabumi # Ketua DPC PDIP # Cidahu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #perusakan   #rumah   #Sukabumi   #Ketua DPC PDIP   #Cidahu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved