DPR RI Bicara Kemungkinan Hasil Fit and Proper Test Calon Dubes: Diterima, Digeser atau Ditolak
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta, bicara hasil penilaian Komisi I bisa berujung pada tiga kemungkinan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia yang diusulkan presiden.
Yakni menyetujui penempatan calon dubes di negara yang diusulkan pemerintah, mengusulkan atau menggeser penempatan di negara lain yang lebih sesuai, atau menolak karena calon tersebut dinilai tidak layak.
Sukamta menekankan pentingnya kecocokan antara calon dubes dan negara tujuan penugasan, mengingat masing-masing negara memiliki karakteristik politik, budaya, dan hubungan bilateral yang berbeda-beda.
“Yang paling penting adalah kecocokan yang bersangkutan pada daerah atau negara yang dituju. Walaupun kemudian ada yang karir dan non-karir begitu calon-calon duta besar ini,” ujar Sukamta.
Saat ditanya apakah tolak ukur penilaian calon dubes berbeda antara yang berasal dari jalur karier dan non-karier, Sukamta menegaskan bahwa standar yang digunakan tetap sama dan berbasis objektivitas.
“Ya kalau ini negara, pemerintahan, jadi tolak ukur itu objektif, tidak melihat background. Kalau memang karena background-nya dia fit, oke itu bisa proceed, lanjut. Tapi kalau apa pun background-nya kalau tidak pas, ya tidak dilanjutkan,” tandasnya.(Tribunnews/Chaerul Umam)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Dasco Kumpulkan Menkeu dan Gubernur BI untuk Redam Gejolak Ekonomi dan Stabilkan Rupiah
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Klarifikasi Lapas Palangka Raya soal Kematian hingga Luka Lebam Napi Anton, Turut Disorot DPR RI
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Napi Anton Kurniawan yang Tewas di Sel Isolasi, Temui DPR RI: Minta Kejelasan Kematian
Minggu, 31 Mei 2026
Terkini Nasional
DPR Soroti Nasib Bahasa Portugis, Usai Prabowo Dorong Mapel Bahasa Prancis: Jangan Gegabah!
Sabtu, 30 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.