Internasional
Bikin Malu Indonesia! Tiga WNI di Jepang Ditangkap Polisi, Coba Rampok Rumah dan Aniaya Warga Lokal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Prefektur Ibaraki, Jepang, karena diduga terlibat dalam percobaan perampokan sebuah rumah di kawasan Aoyaki, Kota Hokota.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada 2 Januari 2025 lalu, dan penangkapan dilakukan pada 30 Juni 2025 setelah hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengonfirmasi penangkapan terhadap tiga WNI tersebut.
Ketiganya WNI itu diketahui berinisial JS, NAR, dan BR, dan berdasarkan catatan keimigrasian Jepang, mereka berstatus overstayer atau tinggal secara ilegal setelah izin visa mereka habis.
“KBRI Tokyo telah menindaklanjuti informasi terkait tiga orang WNI overstayer yang ditangkap Kepolisian Ibaraki, Jepang dengan tuduhan perampokan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Kamis (3/7/2025).
Saat ini, ketiga WNI tersebut ditempatkan di tiga kantor kepolisian berbeda di Prefektur Ibaraki, yakni Kepolisian Mito, Kepolisian Kashima, dan Kepolisian Namegata.
Baca: Misteri Selebgram WNI yang Dituding Danai Pemberontak, Dipenjara 7 Tahun di Myanmar
Langkah itu diambil pihak kepolisian Jepang sesuai prosedur penanganan kasus tersangka asing dalam kasus kriminal.
KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan otoritas Jepang untuk mengakses informasi lebih rinci mengenai status hukum, kondisi fisik, dan proses penyidikan terhadap para WNI tersebut.
Ketiganya telah didampingi oleh pengacara lokal yang ditunjuk untuk membantu selama proses hukum berjalan.
KBRI Tokyo juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk diberikan izin menjenguk, memeriksa kondisi dan meminta keterangan untuk menggali kronologi, motif, dan detail informasi lainnya dari peristiwa tersebut.
Dalam sistem hukum Jepang, tindakan perampokan rumah tangga (jūtaku shūnyū tōnan, 住宅侵入盗難) dikategorikan sebagai tindak pidana berat, khususnya jika pelaku memasuki kediaman seseorang dan mengambil barang secara paksa atau dengan unsur kekerasan.
Ancaman hukuman bisa mencapai penjara di atas 5 tahun hingga lebih dari 10 tahun, tergantung pada keterlibatan, bukti, dan apakah ada korban luka atau ancaman kekerasan dalam kejadian tersebut.
Baca: Kronologi Selebgram WNI Ditahan Myanmar Diduga Biayai Pemberontak, Kemlu RI Selidiki
Ketiganya juga menghadapi kemungkinan deportasi dan larangan masuk kembali ke Jepang, jika terbukti bersalah dalam pelanggaran hukum imigrasi maupun pidana umum.
Pemerintah Jepang memiliki kebijakan ketat terhadap pelanggar visa yang terlibat tindak kriminal.
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut untuk memastikan bahwa ketiganya mendapat hak-haknya selama menjalani proses hukum.
“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” kata Judha Nugraha.
Menurut Kementerian Kehakiman Jepang, jumlah warga negara asing yang tinggal secara ilegal (overstay) di Jepang masih cukup signifikan hingga 2024.
Sebagian besar WNI yang berstatus overstayer berasal dari kalangan pekerja nonformal dan peserta magang teknis yang tidak memperpanjang izin tinggal atau meninggalkan perusahaan penempatan tanpa izin.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari otoritas Jepang mengenai barang bukti, nilai kerugian korban, atau detail hasil pemeriksaan awal. KBRI menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah akses resmi kunjungan ke tahanan diberikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga WNI Ditangkap Usai Coba Rampok Rumah di Jepang, Kini Ditahan Terpisah di Ibaraki
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Selebriti
Biaya Perawatan Ditanggung Raffi Ahmad, Fahmi Bo Tempati Kamar VIP Rumah Sakit Mewah
19 menit lalu
Terkini Nasional
Nyaris Jatuh! Prabowo Mendadak Oleng saat Penyerahan Airbus A400M, Reaksi Menhan Disorot!
21 menit lalu
Terkini Nasional
Merasa Dibohongi? Pengakuan Warga Terkecoh Bakso Remaja Solo, Yakin Halal gegara Pakaian Karyawan
59 menit lalu
Kabar Selebriti
Klarifikasi Desta soal Isu "Cemburu" ke Andre Taulany Gara-gara Natasha Rizky, Tegasknya Cuma Hoaks
1 jam lalu
Terkini Nasional
Bakal Dikaji! Prabowo Pertimbangkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil: Jasa Beliau Luar Biasa!
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.