Rabu, 1 Oktober 2025

Terkini Nasional

Bobby Nasution Tantang KPK Kirim Surat, KPK Langsung Balas dengan Janji Telusuri Dugaan Perannya

Kamis, 3 Juli 2025 18:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tantangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang mempertanyakan apakah sudah mengirim surat pemeriksaan atau belum.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo merespons dengan menyebut pemanggilan setiap pihak sebagai saksi didasarkan pada kebutuhan proses penyidikan.

KPK, kata Budi, terbuka untuk memanggil siapa saja, tanpa terkecuali, untuk dimintai keterangan.

"Tentu KPK juga terbuka untuk kemudian memanggil siapa saja pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dibutuhkan keterangannya, sehingga penanganan perkara ini menjadi terang," kata Budi dalam pernyataannya, Kamis (3/7/2025).

Baca: Kuasa Hukum Hasto Marah! Sebut Tuntutan KPK Penuh Imajinasi dan Kebencian, Tak Berdasar Fakta Hukum!

Budi mengatakan penyidik masih mendalami informasi dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk pula informasi yang didapat dari hasil penggeledahan.

Nantinya berdasarkan hasil analisa dari setiap informasi tersebut, akan menjadi langkah KPK untuk melihat pihak-pihak yang berperan dalam perkara ini, tak terkecuali Bobby Nasution.

Baca: Rumah Dinas Topan Ginting Digeledah Penyidik KPK, Ternyata Digembok hingga Butuhkan Ahli Kunci

"Dari kegiatan-kegiatan tersebut kemudian akan dilihat bukti-bukti dan petunjuknya, tentu KPK akan menelusuri dan berkomitmen untuk melacak pihak-pihak yang berperan dalam dugaan tindakan pidana korupsi ini," kata Budi.

Nama Bobby Nasution dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Dari perkara itu KPK menetapkan pihak yang disebut sebagai orang kesayangan Bobby, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Topan dijadikan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Empat orang dimaksud yaitu Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons KPK Ditantang Bobby Nasution Kirim Surat Panggilan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved