Fadli Tidak Setuju Usulan Napi Koruptor di Pulau Terpencil
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak setuju dengan wacana menempatkan Napi kasus korupsi di pulau terpencil. Menurut Fadli kasus kaburnya Setya Novanto harus dikaji secara komprehensif, bukan hanya parsial yakni karena terjadinya suatu perisitwa.
"Saya kira perlu ada kajian yang mendalam, karena sering kali kita mau mengambil gagasan ide dari sebuah peristiwa. Ini harusnya lebih holistik," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/6/2019).
Salah satunya menurut Fadli, yakni menerapkan keadilan bagi para Narapidana yang sedang dibina di lembaga Pemasyarakatan.
"Jadi menurut saya yang paling penting itu bagi mereka yang berada ditahanan pun harus diberikan keadilan, harus diberikan kemanusiaan," katanya.
Selain itu menurutnya permasalahan di Lapas yang belum selesai hingga saat ini yakni lebihnya kapasitas. Jumlah Lapas dengan jumlah narapidana tidak sebanding. Dengan mengkaji secara komprehensif, maka solusi untuk menyelesaikan permasalahan Lapas tidak dilakukan secara tambal sulam.
"Jadi over kapasitas ini menurut saya yang menajdi masalah besar sekarang. Kalau kita bisa menangani ini harus penanganan nya itu jangan tambal sulam, ada kejadian bikin ini," pungkasnya.
Sebelumnya usulan menempatkan narapidana kasus korupsi dipulau terpencil diutarakan Menkopolhukam Wiranto. Bahkan tidak hanya Napi kasus korupsi, Wiranto juga mewacanakan Napi kasus narkotika dan terorisme juga ditempatkan di pulau terpencil.(*)
Reporter: Taufik Ismail
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pemerintah Percepat Kajian, Banten Lama Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Fadli Zon Siap Lawan PB XIV Purboyo di PTUN Jakarta, Bentuk Tim Hadapi Gugatan Penunjukan Tedjowulan
Rabu, 22 April 2026
LIVE UPDATE
Pakubuwono XIV Purboyo Gugat Menbud Fadli Zon ke PTUN, Tedjowulan: Silakan Kalau Memang Jagoan
Selasa, 21 April 2026
Nasional
PB XIV Purboyo Gugat Menbud Fadli Zon ke PTUN, Soroti SK Penunjukkan Pelaksana Keraton Solo
Selasa, 21 April 2026
Jelang Putusan PTUN Fadli Zon, Marzuki Ingatkan Dokumen Soal Perkosaan Massal 1998
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.