Jumat, 19 September 2025

viral

SIAPA SANGKA! Uang Hasil Pungli Oknum Polisi Medan Ternyata Dipakai Buat Beli Sarapan Pagi

Sabtu, 28 Juni 2025 11:46 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial seorang polisi melakukan pungutan liar sebesar Rp 100 ribu terhadap seorang pengendara motor.

Aksi pungli polisi itu terjadi di seberang TK Katolik Santo Yoseph Jalan Palang Merah, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan pada Rabu (25/6/2025).

Sosok polisi yang melakukan pungli itu ternyata bernama Aiptu Rudi Hartono, seorang personel Satlantas Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono mengatakan tindakan Aiptu Rudi Hartono melanggar kode etik profesi Polri.

Baca: Nasib Oknum Polisi yang Lempar Telur Panas ke Wajah Pegawai Warkop di Palu: Dicopot dari Jabatannya

Pengakuannya, pelanggaran baru dilakukan sekali ini.

Polantas tersebut pun akan dikurung selama 30 hari kedepan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat, serta dipindahkan ke Polres daerah luar kota Medan.

Baca: Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi: Tidak Relevan & Tidak Efektif

Kini, Rudi telah mengakui perbuatannya yang merupakan pungutan liar.

Dirinya mengatakan, bahwa uang hasil pungli digunakan Rudi untuk mengenyangkan perutnya saat pagi hari.

"Uang itu dipakai untuk beli minum dan sarapan," sebutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Fakta Polisi di Medan Pungli Rp 100 Ribu, Dihukum Guling-guling: Uangnya Dipakai Kenyangkan Perut

# pengendara motor # pungutan liar # Sarapan # Medan # Oknum Polisi # Uang # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #pengendara motor   #oknum polisi   #pungli   #uang   #sarapan   #Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved