Terkini Nasional
4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara resmi diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto memutuskan empat pulau sengketa secara administratif masuk wilayah Aceh, Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketiak masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
(Taufik Ismail/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Editor Video: Indar Widiya(Magang)
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Ratusan Emak-emak Geruduk Pendopo Bupati Aceh Timur, Protes soal Kekacauan Data Korban Banjir
Jumat, 3 April 2026
Viral News
HEBOH! AKSI NYELENEH Nakes Joget di Ruang Operasi Saat Pasien Ditangani, Terancam Sanksi
Kamis, 2 April 2026
Viral di Medsos
Nasib Nakes Asyik Joget saat Operasi Pasien di RSUD Datu Beru Aceh, Terancam Sanksi dan Proses Hukum
Kamis, 2 April 2026
Viral News
TAK BERADAB! NAKES ASYIK Joget TikTok Saat Operasi Pasien di RSUD Datu Beru, RS Siapkan Sanksi Tegas
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.